Bacatrend, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini mencampurkan 50 persen minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke dalam solar, dengan target menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerapan B50 merupakan bagian dari strategi kemandirian energi sekaligus efisiensi fiskal. “Dengan B50, penggunaan bahan bakar fosil bisa berkurang 4 juta kiloliter dalam satu tahun. Dalam enam bulan saja, penghematan subsidi diperkirakan mencapai Rp48 triliun,” ujarnya.

Airlangga menegaskan Pertamina telah siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. Program ini merupakan kelanjutan dari B35 yang sudah berjalan sejak 2023, dan menjadi langkah strategis menghadapi ketidakpastian pasokan energi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan, dengan penerapan B50 Indonesia diproyeksikan mengalami surplus solar pada 2026. Hal ini seiring dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kalimantan Timur atau Kilang Balikpapan. “Begitu RDMP Kalimantan Timur beroperasi, kita akan surplus solar. Ini kabar baik,” kata Bahlil.









Kebijakan B50 diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga meningkatkan permintaan domestik terhadap CPO, yang berdampak positif bagi petani sawit. Pemerintah menyiapkan regulasi teknis dan insentif bagi pelaku industri agar transisi berjalan lancar.

Dengan potensi penghematan besar dan dukungan infrastruktur kilang yang semakin kuat, B50 menjadi tonggak penting dalam transisi energi Indonesia menuju ketahanan dan kemandirian nasional.