Dua Warga Dilaporkan Polisi Usai Unggah Foto Roti MBG Berbelatung
Bacatrend, Lombok Tengah – Dua perempuan warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dilaporkan ke polisi setelah mengunggah foto roti dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berisi belatung. Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut kebebasan berekspresi dan dugaan pencemaran nama baik.
Kedua warga tersebut adalah Baiq Restu Tunggal Kencana, yang akrab disapa Nana, serta Jamiatul Munawarah. Mereka mengunggah foto roti MBG ke media sosial dengan keterangan yang menyinggung kualitas makanan. Unggahan itu kemudian viral dan menimbulkan beragam komentar dari masyarakat.
Merasa dirugikan, seorang anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Alman Putra melaporkan keduanya ke Polres Lombok Tengah. Ia menilai unggahan tersebut mencemarkan nama baiknya.
“Unggahan itu merugikan saya secara pribadi dan mencoreng nama baik,” ujar Alman dalam keterangannya.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi mengeluarkan surat panggilan resmi untuk klarifikasi terhadap kedua warga.
Kasus ini menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sebagian menilai unggahan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kualitas program pemerintah, sementara pihak lain melihatnya sebagai fitnah yang merugikan individu.
Program MBG sendiri merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, sehingga isu kualitas menjadi sensitif.
“Kami hanya ingin menyampaikan kondisi yang kami temukan, bukan bermaksud mencemarkan nama siapa pun,” kata Baiq Restu saat dimintai klarifikasi.
Pengamat menilai kasus ini dapat menimbulkan efek jera bagi warga desa dalam menyampaikan kritik. Di sisi lain, pemerintah daerah didorong untuk lebih transparan dalam memastikan kualitas makanan yang dibagikan.
Dari sisi hukum, kasus ini menjadi ujian penerapan UU ITE, apakah digunakan untuk melindungi reputasi individu atau justru membatasi kritik publik.
Dengan demikian, kasus dua perempuan Desa Ketara ini bukan sekadar soal roti berbelatung, melainkan mencerminkan ketegangan antara hak warga untuk mengkritik layanan publik dan perlindungan nama baik individu.
Polisi masih melakukan proses klarifikasi, sementara publik menunggu kejelasan arah penanganan kasus yang telah menjadi perhatian luas.












Tinggalkan Balasan