Bacatrend, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan koperasi desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga akan dilengkapi dengan pos pengaduan bagi perempuan dan anak. Setiap gerai Kopdes nantinya akan menyediakan ruang khusus untuk menerima laporan kasus kekerasan.

“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di desa dan kelurahan,” kata Ferry saat bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta.

Pertemuan kedua kementerian membahas kolaborasi penguatan peran perempuan serta perlindungan sosial di tingkat desa. Selain aspek perlindungan, kerja sama juga diarahkan pada penguatan ekonomi perempuan melalui integrasi program Kopdes Merah Putih dengan Ruang Bersama Indonesia. Ferry menyebut kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA akan didorong bertransformasi menjadi koperasi, dengan dukungan pendampingan dan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai pos pengaduan di gerai koperasi akan mendekatkan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan kepada masyarakat desa. “Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.









Arifah menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan persoalan desa secara kolektif, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan pangan. Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah yang koperasi desanya sudah aktif dan memiliki gerakan perempuan produktif, tanpa menunggu rampungnya nota kesepahaman.

Langkah ini diharapkan memperkuat peran koperasi desa sebagai pusat layanan terpadu, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga perlindungan sosial bagi kelompok rentan di tingkat akar rumput.