Kejagung Tarik Kajari dan Jaksa Karo, Imbas Penanganan Kasus Videografer Amsal Sitepu
Bacatrend, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara yang melibatkan videografer Amsal Sitepu. Langkah ini juga diikuti penarikan sejumlah jaksa lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Danke telah ditarik ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung,” ujarnya dalam keterangan kepada media.
Selain Danke, Kejagung juga menarik Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta sejumlah jaksa lain yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut, termasuk jaksa Wira Arizona. Penarikan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal atas proses penanganan kasus yang menjadi sorotan publik.
Perkara yang menyeret nama Amsal Sitepu sebelumnya menuai perhatian luas, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan hukum oleh aparat kejaksaan di daerah. Sejumlah kalangan menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum guna menjaga kepercayaan publik.
Kejagung menegaskan langkah penarikan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan setiap jaksa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku. Pemeriksaan terhadap para jaksa tersebut masih berlangsung, dan Kejagung belum menyampaikan hasil akhir maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan.
Di sisi lain, pengamat hukum menilai langkah cepat Kejagung menarik para pejabat kejaksaan daerah ini menunjukkan adanya respons terhadap tekanan publik sekaligus upaya menjaga integritas institusi. Namun demikian, mereka menekankan pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Hingga kini, Kejagung belum merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan para jaksa tersebut, namun memastikan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.












Tinggalkan Balasan