Bacatrend, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan terbaru dalam kasus dugaan penyerangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Komnas HAM menyatakan jumlah pelaku tidak hanya empat orang, melainkan terindikasi mencapai belasan orang berdasarkan hasil investigasi yang masih terus didalami.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi kuat terkait keterlibatan lebih banyak pelaku dalam peristiwa tersebut.

“Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat. Ada indikasi lebih dari empat,” kata Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta.









Saat didesak mengenai jumlah pasti, Saurlin mengungkapkan bahwa angka tersebut telah mengarah pada kisaran belasan orang, meskipun detailnya belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam proses pendalaman.

“Ya belasan,” ujarnya singkat.

Temuan ini menjadi perkembangan signifikan karena sebelumnya konstruksi kasus hanya mengarah pada keterlibatan empat orang. Komnas HAM menyebut indikasi tersebut diperoleh dari pendalaman berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi dan analisis peristiwa.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti jalur penegakan hukum dalam kasus ini.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menegaskan bahwa proses hukum tidak semestinya terbatas pada peradilan militer semata.

“Jangan sampai peradilan militer menjadi satu-satunya jawaban untuk meminta pertanggungjawaban pelaku,” kata Pramono.

Ia menambahkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan jalur hukum lain guna memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaku lain di luar empat orang yang sebelumnya disebut, dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Makanya kita melakukan pendalaman beberapa alat bukti lain untuk membuka ruang, jangan-jangan ada jalur lain yang bisa kita lakukan untuk memastikan bukan hanya empat orang, tetapi potensi pelaku lain tetap diminta pertanggungjawaban,” ujarnya.

Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk mengawal pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus.

“Pada prinsipnya, kita ingin memastikan bahwa siapapun pihak yang terlibat di dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andrie Yunus bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Pramono.

Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung dan Komnas HAM belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.