Surabaya Percepat Digitalisasi Parkir, Terapkan Tiga Skema Pembayaran
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat pembenahan tata kelola parkir dengan menerapkan tiga skema pembayaran digital sekaligus memperluas jangkauan layanan di berbagai ruas jalan. Hingga 9 April 2026, sistem parkir digital telah melibatkan 616 juru parkir (jukir) resmi, meningkat dari sekitar 480 orang sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa tiga skema pembayaran tersebut meliputi QRIS, kartu elektronik (e-money), dan voucher parkir yang akan mulai didistribusikan melalui jaringan ritel modern pada pertengahan April.
“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot Surabaya. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding. Yang utama saat ini adalah membangun budaya transparansi di kalangan juru parkir,” ujarnya.
Dishub juga menertibkan sekitar 600 jukir yang sebelumnya direncanakan dibekukan izinnya karena tidak mendukung program digitalisasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 180 hingga 190 orang telah menyatakan kesediaan beralih ke sistem digital dan melakukan aktivasi rekening Bank Jatim sebagai bagian dari mekanisme bagi hasil 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir.
Penertiban dilakukan langsung di lapangan dengan pembagian tim ke sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Manyar yang sempat terjadi penolakan. “Sebagian besar jukir kini mulai menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia melakukan aktivasi ATM. Pemerintah melihat adanya peningkatan kesadaran setelah berbagai sosialisasi dan penertiban dilakukan,” kata Trio.
Digitalisasi parkir ini diharapkan memperkuat transparansi dan menutup celah praktik tarif tidak sesuai ketentuan. Dengan sistem non tunai, seluruh transaksi tercatat dan dapat diawasi. “Ke depan, tidak ada lagi warga yang membayar lebih dari tarif resmi. Semua transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.












Tinggalkan Balasan