Curang! Enam ASN Di Madura Ketahuan Masih Terima Bansos, Wajib Kembalikan Dana ke Negara
Bacatrend, BANGKALAN — Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tercatat masih menerima bantuan sosial (bansos) meski telah berstatus sebagai pegawai pemerintah. Temuan ini mengemuka setelah dilakukan penelusuran oleh tim Program Keluarga Harapan (PKH) setempat.
Ketua Tim PKH Kabupaten Bangkalan, Abu Daud, mengatakan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan para penerima tidak melaporkan perubahan status mereka setelah diangkat menjadi ASN. Akibatnya, bantuan sosial yang seharusnya tidak lagi mereka terima tetap disalurkan.
“Pendamping PKH sudah melakukan kroscek, dan hasilnya hampir sama. Yang bersangkutan tidak melapor atau tidak mengundurkan diri dari kepesertaan bansos saat diumumkan menjadi ASN,” ujar Abu Daud, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bansos sangat bergantung pada pembaruan data penerima. Ketika tidak ada laporan perubahan status, sistem tetap memproses pencairan bantuan secara otomatis.
Pasca temuan tersebut, penyaluran bansos kepada enam ASN itu telah dihentikan. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengembalikan dana yang telah diterima sejak resmi menyandang status sebagai ASN.
“Sudah ada beberapa yang mengembalikan. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan BKPSDM terkait tindak lanjutnya,” kata Abu Daud.
Kasus ini menjadi perhatian karena ASN secara aturan tidak termasuk dalam kategori masyarakat penerima bantuan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan. Pemerintah daerah kini memperkuat pengawasan dan koordinasi antarinstansi guna mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, pendamping PKH diminta lebih aktif melakukan pemutakhiran data penerima bantuan, termasuk memastikan adanya pelaporan jika terjadi perubahan kondisi ekonomi maupun status pekerjaan.
Pemerintah juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif terhadap ASN yang terbukti melanggar ketentuan, seiring dengan upaya penegakan disiplin dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.











Tinggalkan Balasan