Oknum Jaksa Begal Payudara Staf Honorer Kejaksaan Berujung Laporan Polisi
Bacatrend, Surabaya – Seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilaporkan ke polisi karena melakukan dugaan pelecehan seksual “Begal Payudara” terhadap seorang honorer di kejaksaan. Perbuatan itu, disebut dalam laporan dilakukan lebih dari satu kali terhadap korban.
Infomasi yang dihimpun, jaksa yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bekerja di bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun pada saat kejadian perkara sekitar tahun 2024, ia diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi DATUN di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Sedangkan korban, merupakan bawahannya langsung, yakni honorer staf pendukung Kasi Datun Kejari Tanjung Perak.
Dalam perkara ini, sang jaksa berinisial DYA, dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Masih dari informasi yang sama, korban diketahui dilecehkan DYA sekitar bulan Juni 2024 lalu. Pada saat itu, korban diketahui sedang menyetir mobil dan DYA berada tepat disampingnya.
Disaat itu lah, DYA disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap tubuh korban. Kejadian itu, rupanya diulangi lagi keesokan harinya oleh DYA terhadap korban dengan posisi yang sama.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Kasat PPA Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih proses sidik,” ujarnya singkat, Minggu (19/4).
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan saksi maupun proses lainnya, ia sudah tak merespon pertanyaan lagi.












Tinggalkan Balasan