Modus Oknum Jaksa Begal Payudara Staf Honorer Kejaksaan
Bacatrend, Surabaya – Perilaku “Pembegalan Payudara” staf honorer Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya oleh Kepala Seksi DATUN-nya ini berujung laoran polisi. Dalam laporan itu pula, terkuak modus pembegalan yang dilakukan oleh sang oknum pejabat terhadap bawahannya itu.
Dalam perkara ini, sang oknum jaksa berinisial DYA, dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Informasi yang dihimpun, kejadian pembegalan payudara korban itu terjadi dua kali dalam dua hari berturut-turut pada bulan yang sama, yakni Juni 2024. Tepat pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024, korban mendapatkan pelecehan seksual saat menyetir mobil. Saat itu, oknum jaksa itu tepat berada disampingnya atau di bangku penumpang.
Korban disebut sempat menepis tangan nakal sang atasan. Namun, hal itu rupanya tak membuat kapok sang oknum jaksa. Ia disebut mengulangi kembali perbuatannya pada hari berikutnya, atau tepatnya pada Jumat 14 Juni 2024, dengan cara atau perlakuan yang sama.
Hingga akhirnya, korban yang tak kuat mendapat perlakuan tersebut akhirnya memutuskan untuk melaporkan oknum jaksa tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Kasat PPA Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih proses sidik,” ujarnya singkat, Minggu (19/4).












Tinggalkan Balasan