Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Nasional
Bacatrend, Jakarta — PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi per 18 April 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram di sejumlah wilayah Indonesia, menandai kenaikan pertama sejak November 2023.
Dalam pengumuman di laman resmi perusahaan, harga LPG 12 kg naik dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung, atau meningkat 18,75 persen. Sementara LPG 5,5 kg naik dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung, atau sekitar 18,89 persen. Kenaikan tersebut berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, dengan penyesuaian tambahan di provinsi lain sesuai biaya distribusi.
Pertamina menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap tren Contract Price Aramco (CPA) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. “Penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan distribusi dengan kondisi pasar global,” ujar Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Kenaikan harga LPG juga dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak dunia. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel, naik signifikan dari bulan sebelumnya. Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menyebut kenaikan ICP tidak terlepas dari ketegangan geopolitik global yang memicu kenaikan harga energi.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai, kenaikan harga LPG merupakan konsekuensi dari tren minyak mentah yang terus meningkat. “Kita perlu menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan energi nasional,” ujarnya.
Dengan penyesuaian ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin ketersediaan LPG di seluruh wilayah Indonesia, baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah dinamika harga energi global yang fluktuatif.












Tinggalkan Balasan