Bacatrend, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya menjaga kebersihan kawasan Kali Tebu di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Kenjeran. Ia menyiapkan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Saya nanti insyaallah akan memasang CCTV di arah barat dan timur di sepanjang jalan ini. Jadi nanti kalau ada warga yang tertangkap membuang sampah (sembarangan) maka saya berikan sanksi sosial selama tiga hari membersihkan sampah di sungai menggunakan perahu,” tegas Eri.

Sanksi ini berlaku bukan hanya bagi warga sekitar Kali Tebu, tetapi juga seluruh warga Surabaya. Tujuannya agar masyarakat merasakan langsung beratnya menjaga kebersihan sungai. “Warga Surabaya semua saya taruh di sini semua jadi petugas kebersihan mengambil sampah di sungai. Biar merasakan capeknya, merasakan kepanasan,” ujarnya.

Selain pengawasan CCTV, Pemkot Surabaya juga menggandeng komunitas lingkungan seperti Ecoton dan Nol Sampah untuk sosialisasi serta pembersihan. Eri mengajak warga berpartisipasi aktif dengan menangkap dan melaporkan oknum yang membuang sampah sembarangan.









Langkah ini sejalan dengan rencana Pemkot menjadikan Kali Tebu sebagai destinasi wisata baru. Pengaspalan jalan sepanjang 3 kilometer di sisi timur dan barat sedang dikebut dan ditargetkan rampung dalam 20 hari.

Dengan kombinasi penataan kawasan, pengawasan ketat, dan sanksi sosial, Pemkot Surabaya berharap kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan bisa ditekan, sekaligus membuka potensi wisata baru di Kali Tebu.