Bacatrend, Jakarta – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pada Selasa (28/4). Cabai rawit merah menjadi sorotan dengan harga mencapai Rp165.000 per kilogram, sementara telur ayam ras naik ke Rp44.100 per kilogram.

Selain itu, harga bawang merah tercatat Rp72.500 per kilogram dan bawang putih Rp59.000 per kilogram. Beras berbagai kualitas juga mengalami penyesuaian, dengan beras kualitas bawah I Rp15.750 per kilogram, kualitas bawah II Rp15.500, beras medium I Rp18.000, medium II Rp16.750, beras super I Rp19.250, dan super II Rp18.750 per kilogram.

Komoditas cabai lainnya menunjukkan variasi harga. Cabai merah besar dijual Rp50.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp80.000, dan cabai rawit hijau Rp70.000 per kilogram.

Untuk protein hewani, daging ayam ras segar tercatat Rp45.500 per kilogram. Daging sapi kualitas I dijual Rp145.000 per kilogram, sementara kualitas II Rp139.950 per kilogram.









Harga gula pasir juga mengalami kenaikan tipis. Gula pasir premium tercatat Rp20.250 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp20.500 per kilogram. Minyak goreng curah dijual Rp23.000 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp24.500 per liter, dan kemasan bermerek II Rp21.500 per liter.

Pengamat pangan menilai lonjakan harga cabai rawit merah merupakan salah satu level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir, dipicu oleh faktor cuaca ekstrem dan distribusi pasokan. Sementara itu, kenaikan harga telur ayam ras dan daging ayam segar dipengaruhi oleh biaya pakan yang meningkat.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menyatakan akan terus memantau pergerakan harga dan memastikan distribusi berjalan lancar. “Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga menjelang Lebaran,” ujar seorang pejabat Kementan.

Dengan tren kenaikan ini, konsumen di sejumlah daerah mulai mengeluhkan daya beli yang tertekan. Pemerintah diharapkan segera menyiapkan langkah intervensi, termasuk operasi pasar dan penguatan distribusi, agar harga pangan strategis tetap terkendali.