Bacatrend, Bekasi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh biaya pengobatan hingga pemakaman korban meninggal dalam insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) malam, ditanggung penuh oleh perusahaan bersama pihak asuransi.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan komitmen perusahaan dalam penanganan korban. “KAI menegaskan seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/4).

Insiden terjadi sekitar pukul 20.52 WIB ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur. KRL sebelumnya tertahan akibat rangkaian lain yang tertemper kendaraan di perlintasan sebidang dekat Bulak Kapal. Benturan keras membuat gerbong belakang KRL, termasuk gerbong khusus perempuan, mengalami kerusakan parah.

Data terbaru menyebutkan 7 orang meninggal dunia dan 81 orang luka-luka akibat tabrakan tersebut. Sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. Para korban luka dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.









Evakuasi korban dilakukan oleh tim gabungan KAI, Basarnas, dan aparat kepolisian hingga dini hari. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengawal proses investigasi bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan,” kata seorang pejabat Kemenhub.

Insiden ini menjadi salah satu kecelakaan kereta paling serius di jalur padat Bekasi–Cikarang dalam beberapa tahun terakhir, menyoroti pentingnya pengawasan operasional dan sistem pengendalian lalu lintas kereta yang lebih ketat.