Bacatrend, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur impor sejumlah komoditas pertanian. Regulasi ini diundangkan pada 24 April 2026 dan akan berlaku efektif mulai 8 Mei 2026.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menyempurnakan aturan impor, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. “Tujuannya untuk menyempurnakan kebijakan impor, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen dalam negeri, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/4).

Permendag 11/2026 secara garis besar menambahkan sejumlah komoditas ke dalam daftar pembatasan impor. Komoditas tersebut meliputi gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan (masuk kelompok beras), serta buah pir (masuk kelompok hortikultura). Dengan adanya pengaturan baru ini, importir wajib memperoleh persetujuan impor (PI) dari Kemendag berdasarkan rekomendasi teknis Kementerian Pertanian.

Proses perumusan regulasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Penyusunan kebijakan ini juga mengacu pada amanat Undang-Undang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026.









Kebijakan pembatasan impor ini diharapkan dapat menekan ketergantungan terhadap pasokan luar negeri, sekaligus mendorong produksi dalam negeri. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, melindungi petani lokal, dan memastikan ketersediaan pangan nasional secara berkelanjutan.

Dengan diberlakukannya Permendag 11/2026, pelaku usaha di sektor pangan dan hortikultura diharapkan menyesuaikan strategi pasokan sesuai ketentuan baru. Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat agar tujuan swasembada pangan dapat tercapai.