Bacatrend, Pati — Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Telogowungu, Kabupaten Pati, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santri, akhirnya ditangkap aparat gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kamis (7/5). Penangkapan dilakukan di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, setelah tersangka melarikan diri dari rumahnya di Pati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kita tangkap di Wonogiri. Posisi saat ini sedang dibawa menuju Kabupaten Pati,” ujarnya, Kamis (7/5).

Menurut Artanto, Ashari sempat kabur dari rumahnya di Tlogowungu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui muncul di sebuah kegiatan di Kabupaten Kudus sebelum akhirnya berpindah ke Wonogiri. Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa Ashari sempat keluar dari wilayah Jawa Tengah dan mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan di Mapolres Pati.

“Karena berkali-kali dilakukan pemanggilan namun tidak pernah hadir, maka kami bersama tim Jatanras melakukan penjemputan paksa terhadap Ashari,” jelas Artanto.









Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi di area Masjid Agung Purwantoro saat tersangka sedang beraktivitas di sekitar masjid. Tim penyidik kemudian membawa Ashari ke Pati dengan perjalanan yang ditempuh hingga tiba di Mapolres Pati sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pencabulan terhadap puluhan santri di lingkungan pesantren. Polda Jateng memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan perlindungan bagi para korban.