Oleh: Hendra Dwi Setiyawan

Bacatrend, SURABAYA — Harga ayam hidup di tingkat peternak kembali tertekan di tengah kenaikan biaya pakan dan produksi. Kondisi ini membuat peternak mandiri kesulitan menutup ongkos pemeliharaan, bahkan sebagian terancam menghentikan usahanya apabila harga jual tidak segera membaik.

Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) memperingatkan sebanyak 180 peternak anggotanya berisiko gulung tikar dalam dua bulan mendatang jika tekanan harga terus berlangsung.

Peringatan tersebut disampaikan Asep Saepudin, peternak ayam broiler yang tergabung dalam Permindo, sebagaimana diberitakan detikFinance, Sabtu (17/10/2026).









“Total anggota Permindo 180 orang peternak mandiri. Kalau kondisi ini dibiarkan terus, dua bulan lagi semua gulung tikar,” ujar Asep, dikutip dari detikFinance.

Pernyataan Asep merupakan peringatan mengenai potensi penghentian usaha, bukan kepastian bahwa seluruh anggota Permindo telah menutup peternakannya.

Harga Ayam Merosot, Peternak Terjepit Biaya Produksi

Berdasarkan laporan detikFinance, harga ayam hidup di tingkat kandang disebut turun hingga Rp20.000–Rp20.500 per kilogram, sedangkan biaya produksi dilaporkan mencapai Rp24.000–Rp25.000 per kilogram.

Dalam keterangannya, Asep menyebut harga ayam hidup berada pada kisaran Rp21.500–Rp22.000 per kilogram. Sementara itu, harga pakan telah mencapai Rp9.700–Rp10.000 per kilogram.

Menurut Asep, kondisi tersebut membuat peternak mengalami kerugian sekitar Rp4.000–Rp5.000 per ekor. Ia juga mengkhawatirkan kenaikan harga pakan yang dapat semakin memperberat biaya pemeliharaan.

Perbedaan angka harga yang disampaikan dalam laporan tersebut perlu dipahami sesuai keterangan masing-masing sumber dan tidak dapat langsung dianggap sebagai harga rata-rata nasional.

Untuk mengurangi tekanan usaha, Permindo meminta pemerintah memperkuat pengendalian harga ayam hidup sekaligus membantu menekan biaya pakan.

Asep mengharapkan harga pakan kembali ke kisaran Rp8.000–Rp8.500 per kilogram. Sementara itu, harga ayam hidup di tingkat peternak diharapkan mencapai minimal Rp24.000 per kilogram agar lebih mendekati biaya produksi.

Ia juga meminta perusahaan peternakan terintegrasi mempertimbangkan penyesuaian harga jual ayam hidup karena dinilai memiliki pengaruh terhadap pergerakan harga di pasar.

Namun, besarnya pengaruh masing-masing pelaku usaha terhadap pembentukan harga masih memerlukan pemeriksaan berdasarkan data produksi dan distribusi.

Kementan Akui Tekanan Harga Pakan

Kementerian Pertanian (Kementan) turut menyoroti kenaikan biaya produksi yang dihadapi peternak ayam broiler.

Menurut keterangan Tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) yang dimuat detikFinance pada 17 Oktober 2026, kenaikan harga pakan dipengaruhi sejumlah faktor.

Di antaranya harga jagung yang dilaporkan melampaui Rp7.500 per kilogram, kenaikan harga bekatul, serta pengaruh nilai tukar dan biaya logistik terhadap bahan baku impor seperti bungkil kedelai dan gandum pakan.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, I Ketut Wirata, turut menyoroti harga ayam hidup yang belum mampu menutup biaya produksi peternak.

Dalam publikasi resmi Kementan pada Jumat (16/10/2026), I Ketut menyampaikan bahwa harga ayam hidup di tingkat peternak dilaporkan berkisar Rp21.000–Rp22.000 per kilogram. Adapun perkiraan biaya produksinya mencapai Rp22.000–Rp23.000 per kilogram.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena dapat mengganggu keberlanjutan usaha, terutama bagi peternak mandiri yang memiliki keterbatasan modal.

Sebagai langkah penanganan, Kementan menggelar rapat koordinasi bersama instansi teknis dan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan keterangan resmi Ditjen PKH, pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat penyerapan ayam hidup melalui rumah potong hewan unggas (RPHU).

Pemerintah juga membahas pengaturan pasokan bibit ayam umur sehari atau day old chick (DOC), pengawasan tata niaga, serta optimalisasi pemotongan dan pemanfaatan hasil perunggasan.

Langkah tersebut diharapkan membantu memperbaiki harga di tingkat kandang sekaligus menjaga ketersediaan daging ayam bagi masyarakat.

Mentan Amran Minta Rantai Perdagangan Ayam Ditelusuri

Di tengah keluhan peternak mengenai rendahnya harga ayam hidup, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyoroti perbedaan harga dari tingkat produsen hingga konsumen.

Saat meninjau usaha pembibitan unggas PT Widodo Makmur Unggas di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/10/2026), Amran menyebut harga ayam di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000–Rp21.000 per kilogram. Sementara itu, harga pada mata rantai akhir disebut dapat mencapai Rp45.000 per kilogram.

Menurut Amran, perbedaan tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebabnya serta memastikan mekanisme perdagangan tidak merugikan peternak maupun konsumen.

“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegas Amran, sebagaimana dimuat dalam publikasi resmi Kementerian Pertanian, 15 Oktober 2026.

Amran menyatakan pemerintah menyiapkan pemeriksaan bersama Satuan Tugas Pangan untuk menelusuri rantai perdagangan ayam dari hulu hingga hilir.

Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi penyebab kesenjangan harga sekaligus menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat.

Meski demikian, perbedaan harga ayam hidup di tingkat kandang dan daging ayam di tingkat konsumen tidak dapat langsung dijadikan bukti adanya pelanggaran. Perbandingan harus memperhitungkan biaya pemotongan, perubahan bobot, transportasi, penyimpanan, dan distribusi.

Harga Ayam di Pasar Surabaya Jadi Sorotan DPR

Persoalan harga ayam juga mendapat perhatian Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.

Berdasarkan siaran pers Bapanas pada Rabu (14/10/2026), Bambang menyoroti harga daging ayam ras di Pasar Medokan Sawah, Surabaya, yang dilaporkan mencapai Rp40.000 per kilogram.

Menurut Bapanas, sejumlah pedagang mengeluhkan tingginya harga tersebut karena berdampak terhadap omzet penjualan.

Bambang meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menelusuri rantai perdagangan hingga tingkat pabrik dan distributor untuk mengetahui penyebab perbedaan harga.

Dalam siaran pers yang sama, Bapanas menjelaskan bahwa harga acuan pembelian ayam hidup di tingkat produsen berada pada kisaran Rp25.000 per kilogram.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. Regulasi itu juga menetapkan harga acuan penjualan daging ayam ras berbentuk karkas di tingkat konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram.

Dengan demikian, harga ayam hidup yang dilaporkan sejumlah peternak pada Oktober 2026 masih berada di bawah harga acuan pembelian pemerintah.

Pemerintah Perkuat Penyaluran Jagung Pakan

Selain pengawasan distribusi, pemerintah menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan untuk membantu meringankan biaya produksi peternak.

Berdasarkan data Bapanas per 14 Oktober 2026, realisasi penyaluran jagung pakan melalui program SPHP mencapai 197,32 ribu ton atau 81,81 persen dari target gabungan tahap pertama dan kedua sebanyak 241,2 ribu ton.

Program tersebut tercatat telah menjangkau 7.553 peternak melalui 151 koperasi di 29 provinsi.

Bapanas juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang memproses tambahan alokasi jagung pakan sebanyak 150 ribu ton melalui penugasan kepada Perum Bulog.

Kebijakan tersebut diharapkan membantu meningkatkan keterjangkauan bahan pakan. Namun, dampaknya terhadap penurunan biaya produksi peternak masih perlu dievaluasi.

Keberlangsungan Peternak Mandiri Dipertaruhkan

Peringatan Permindo mengenai ancaman gulung tikar terhadap 180 peternak menggambarkan kekhawatiran atas keberlangsungan usaha peternakan rakyat.

Ketika harga jual terus berada di bawah biaya produksi, kemampuan peternak untuk mempertahankan modal kerja berpotensi menurun. Kondisi tersebut dapat memengaruhi pembelian bibit, penyediaan pakan, hingga kelanjutan siklus pemeliharaan berikutnya.

Meski demikian, jumlah peternak anggota Permindo yang benar-benar telah menghentikan produksi atau menutup usaha secara permanen belum dapat dipastikan melalui data independen.

Karena itu, penguatan penyerapan ayam hidup, keterjangkauan pakan, serta pengawasan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan harga bagi peternak dan konsumen.

Keberhasilan langkah pemerintah masih perlu diukur melalui perkembangan harga di tingkat kandang, realisasi penyerapan produksi, dan kemampuan peternak mandiri mempertahankan kegiatan usahanya.

Di balik kandang yang tetap berproduksi, persoalan harga bukan sekadar soal keuntungan. Bagi peternak rakyat, harga jual yang tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan dapat menentukan apakah usaha masih mampu bertahan pada periode berikutnya.

Daftar Pustaka dan Sumber Referensi

1. detikFinance — Aulia Damayanti. Harga Ayam di Kandang Makin Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar! 17 Oktober 2026.

2. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI — Fahmi. Kementan dan ARPHUIN Perkuat Penyerapan Ayam, Jaga Harga dan Keberlanjutan Usaha Peternak Rakyat. 16 Oktober 2026.

3. Kementerian Pertanian RI — M. Digi. Mentan Amran Perkuat Pengawasan Tata Niaga Ayam dan Telur dari Hulu ke Hilir. 15 Oktober 2026.

4. Badan Pangan Nasional — Humas Bapanas. Harga Daging Ayam Alami Anomali, Legislator Gerindra Dorong Penyidikan Ungkap Middleman yang Bermain. 14 Oktober 2026.

5. Badan Pangan Nasional — JDIH BPK RI. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Ditetapkan 13 Juni 2024, diundangkan 20 Juni 2024.