Bacatrend, Jakarta – Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman, yang dikenal publik sebagai Windy Idol, dijadwalkan menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 24 April 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Keterangan tertulis dari juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyebut bahwa agenda pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain Windy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rinaldo Septiariando.

Windy telah berstatus tersangka dalam perkara ini sejak Januari 2024. Namanya ikut terseret dalam pusaran kasus yang menimpa Hasbi Hasan, pejabat tinggi di lingkungan peradilan yang kini telah divonis atas perkara suap.

Dalam persidangan sebelumnya, Hasbi Hasan mengakui telah lama mengenal Windy. Hubungan mereka, menurut pengakuannya, telah terjalin sejak tahun 2016 dan disebut berkaitan dengan sejumlah urusan pribadi, termasuk konsultasi pendidikan. Namun, bukti-bukti yang ditampilkan di ruang sidang justru memperlihatkan hubungan yang lebih dekat dari sekadar profesional—termasuk tangkapan layar percakapan yang bernada mesra melalui WhatsApp.









Tak hanya itu, Windy juga diduga menerima hadiah berupa tas mewah dari Hasbi, yang menambah panjang daftar indikasi keterlibatannya dalam kasus ini.

Hasbi Hasan sendiri kini tengah menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Ia dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dalam perkara pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Selain vonis penjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan mengganti kerugian negara senilai Rp 3,88 miliar.

Pemeriksaan Windy menjadi bagian dari upaya KPK membongkar jejaring TPPU yang diduga berkaitan dengan korupsi di Mahkamah Agung. Penelusuran ini diharapkan bisa mengungkap aliran dana lebih jauh dan menyeret pihak-pihak lain yang ikut terlibat.