Bacatrend, Surabaya – Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, yang sempat menjadi sorotan karena perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menarik perhatian publik.

Kali ini, bukan karena dugaan penahanan ijazah eks karyawannya, melainkan karena ia terjerat kasus pengerusakan mobil milik seorang kontraktor.

Diana ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, yang telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penahanan Diana dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

“Iya benar, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ujar Rina, Jumat (9/5).









Ia menjelaskan bahwa setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Diana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan,” tambahnya.

Kasus Pengerusakan Mobil
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Rina menegaskan bahwa penangkapan Diana berkaitan dengan laporan dari seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

“Terkait kasus pengerusakan mobil,” tutur Rina.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini bermula dari proyek plafon di lantai 5 rumah Diana di Dukuh Pakis, Surabaya, yang dikerjakan oleh Paul.

Saat pengerjaan proyek telah mencapai 80 persen, Paul berencana mengambil kembali peralatan scaffolding yang ia gunakan di rumah Diana. Peralatan tersebut akan digunakan untuk proyek lain yang sedang dikerjakannya.

Namun, kunjungan tersebut berujung pada insiden yang tidak terduga. Ban mobil milik Paul dirusak menggunakan peralatan gerinda, sehingga ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Perseteruan dengan Wakil Wali Kota Surabaya
Sebelum penangkapannya, nama Diana sudah lebih dulu menjadi pembicaraan publik karena konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Masalah ini muncul setelah sejumlah eks karyawannya mengklaim bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut, Diana bahkan sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim. Namun, laporan tersebut akhirnya dicabut setelah tercapai kesepakatan damai.