Tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Jan Hwa Diana serta gudang CV Sentoso Seal. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu ijazah milik pelapor yang tersimpan di dalam brankas.

Kasus ini masih terus dikembangkan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang yang melibatkan Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana, dan Veronica.

“Kami menemukan satu ijazah dari pelapor di dalam brankas yang berada di gudang CV Sentoso Seal,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat (16/5/2025).

Polisi masih berupaya mencari ijazah lainnya yang diduga ikut ditahan oleh Jan Hwa Diana. “Ini masih tahap pemeriksaan lebih lanjut dari terlapor,” tambahnya.









Usai penggeledahan, penyidik berencana memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini.

“Kami akan lakukan proses secara profesional untuk mengumpulkan alat bukti lainnya,” tegas Kombes Pol Farman.

Farman memastikan kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan berdasarkan laporan 44 mantan karyawan CV Sentoso Seal. “Karena itu, kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan di gudang CV Sentoso Seal,” ungkapnya.

Polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk mantan karyawan, karyawan aktif, serta terlapor Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, dan Veronica.

“Kami masih akan memeriksa beberapa saksi lagi setelah temuan barang bukti dalam penggeledahan tadi malam,” ujar perwira berpangkat tiga melati ini.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan oleh Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bersama tim Inafis di kediaman Jan Hwa Diana di Jalan Prada Surabaya, serta gudang CV Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo.

Penggeledahan sempat tertunda karena segel gudang terkunci, sehingga polisi terlebih dahulu memeriksa kediaman Diana.

Polisi akhirnya kembali ke gudang pada pukul 18.50 WIB setelah mendapatkan kunci gembok dari rumah Diana dan Handy.

Proses penggeledahan berlangsung selama hampir enam jam, dengan tim penyidik baru keluar sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk satu ijazah milik pelapor.

Nama Diana sendiri sempat viral lantaran pernah berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Saat itu, Armuji mendapatkan laporan mengenai adanya penahanan ijazah milik salah satu karyawannya.

Armuji sempat dilaporkan ke polisi oleh Diana meski akhirnya berdamai. Namun Diana sendiri kini dijebloskan ke penjara, bukan karena kasus penahanan ijazah melainkan karena kasus pengerusakan mobil milik seorang kontraktor.