Bacatrend, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi melantik Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI dalam sebuah upacara di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang menetapkan pergantian pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Muhammad Iqbal menggantikan Rahman Hadi, yang kini menjabat sebagai Analis Legislasi Ahli Utama.

Ketua DPD RI: Jabatan Sekjen Sangat Strategis
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa posisi Sekjen DPD RI memiliki peran krusial dalam mendukung administrasi dan efektivitas kelembagaan.

“Jabatan Sekretaris Jenderal DPD ini merupakan jabatan strategis dan memainkan peran kunci dalam menyelenggarakan dukungan administrasi serta keahlian terhadap kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPD,” ujar Sultan dalam sambutannya.









Ia juga menyampaikan harapannya agar Muhammad Iqbal dapat membawa perspektif baru dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga. “Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya,” tambahnya.

Muhammad Iqbal: Siap Jalankan Amanah
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Iqbal mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucapnya saat mengucapkan sumpah jabatan.

Iqbal juga berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekjen DPD RI. “Saya akan menjaga profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan amanah ini,” tegasnya.

Pergantian Pejabat untuk Optimalisasi Kinerja
Sultan Bachtiar Najamudin menekankan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang lumrah dalam sebuah institusi.

“Pergantian, promosi, ataupun mutasi pejabat pada kementerian atau lembaga merupakan hal yang biasa dalam rangka optimalisasi dan penyegaran, sehingga mencapai kinerja yang lebih baik,” jelasnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh pimpinan DPD RI, pejabat tinggi, serta sejumlah undangan dari berbagai instansi. Dengan latar belakang sebagai personel Polri, Muhammad Iqbal diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPD RI dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Irjen pol Iqbal:
Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992)
Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993)
Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994)
Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong Tangerang (1996)
Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000)
Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003)
Koorspri Kapolda Riau (2004)
Koorspri Kapolda Jatim (2005)
Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2008)
Kapolres Gresik Polda Jatim (2009)
Kapolres Sidoarjo Polda Jatim (2010)
Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2011)
Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011)
Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2013)
Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015)
Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dlm Rangka Dik Lemhanas) (2016)
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016)
Karopenmas Divhumas Polri (2017)
Wakapolda Jawa Timur (2018)
Kadiv Humas Polri (2018)
Kapolda Nusa Tenggara Barat2
Kapolda Riau (2021)
Pati Baharkam Polri (penugasan pada DPD RI) (2025)