Bacatrend, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam, Jokowi dicecar 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain menjalani pemeriksaan, Jokowi juga mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum.

Saat keluar dari Gedung Bareskrim, Jokowi tampak menenteng map hitam berlogo UGM, namun enggan menunjukkan isi dokumen tersebut kepada publik.









“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

“Pak Jokowi sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang ada. Jika dibutuhkan informasi atau dokumen tambahan, kami siap,” kata Yakup.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Sebagai respons, pihak Jokowi telah menyerahkan dokumen ijazah asli kepada penyidik untuk diperiksa di laboratorium forensik. Hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut masih dinantikan.

Jokowi sendiri mengaku tidak keberatan dengan pelaporan terhadap dirinya. “Kalau diundang untuk diperiksa, untuk dimintai keterangan, ya saya datang,” ujarnya dengan santai.

Dengan sikap tenang dan kooperatif, Jokowi tampaknya ingin membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki sesuatu yang disembunyikan.

Kini, publik menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut.