Bacatrend, Surabaya – Suasana di rumah tahanan di Kepolisian tiba-tiba terasa penuh haru saat satu per satu dokumen pribadi mantan karyawan yang selama ini ditahan akhirnya kembali ke tangan yang berhak.

Setelah bertahun-tahun terperangkap dalam sengkarut kepentingan, ijazah, buku nikah, dan surat berharga lainnya kini menemukan jalan pulang.

Brigjen Pol Farman mengungkapkan bagaimana tersangka Jan Hwa Diana akhirnya mengajukan permohonan untuk mengembalikan dokumen yang sebelumnya tertahan oleh UD Sentoso Seal.

“Penyidik menerima permohonan dari JHD untuk mengembalikan ijazah dan dokumen mantan karyawan,” ujarnya penuh ketegasan, Kamis (29/5).









Tidak hanya selembar dua lembar, tetapi puluhan dokumen berharga yang menjadi saksi perjalanan hidup para mantan karyawan turut dikembalikan.

Enam buku nikah, 19 SIM dari berbagai kategori, 12 akta kelahiran, dan 38 kartu tanda penduduk yang sempat berada di bawah kendali tersangka kini diserahkan dengan resmi.

Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Kadja, membenarkan bahwa kliennya tidak hanya menahan ijazah tetapi juga sejumlah dokumen penting lainnya yang berisi kisah hidup dan harapan masa depan para pekerja.

Pada Jumat (22/5) lalu, sebanyak 108 ijazah akhirnya diserahkan ke Polda Jatim, bersama dokumen-dokumen kependudukan yang sempat menjadi sandera ketidakpastian.

Akta lahir, SKCK, dan buku nikah yang seharusnya menjadi simbol perjalanan kehidupan seseorang, kini kembali dimiliki oleh para pemilik sahnya.

Namun, ternyata ada lebih dari sekadar dokumen pribadi—tersingkap fakta bahwa sertifikat rumah dan BPKB kendaraan juga sempat dijadikan jaminan utang oleh beberapa pekerja.

“Setelah kami periksa, BPKB dan sertifikat ini memang terkait utang yang masih dimiliki oleh pihak bersangkutan kepada Bu Diana, sesuai perjanjian sebelumnya,” ungkap Elok.

Di balik kisah ini, tersimpan alasan yang menggelayut di benak banyak orang, mengapa dokumen-dokumen ini ditahan? Elok menjelaskan bahwa hal tersebut semula dilakukan sebagai langkah pengamanan, terutama bagi karyawan yang memegang inventaris kantor.

Lebih dari itu, ada ketakutan terhadap fenomena karyawan yang mendadak pergi tanpa pemberitahuan, meninggalkan perusahaan tanpa jejak.

Kini, setelah melalui proses panjang, berkas-berkas yang sempat terperangkap dalam ketidakpastian telah diserahkan ke pihak kepolisian.

Namun, beberapa di antaranya dikembalikan karena dianggap tidak terkait langsung dengan pokok perkara yang tengah ditangani.

Dalam setiap lembar dokumen yang kini berada di tangan pemiliknya, tersimpan cerita, kenangan, dan perjuangan yang akhirnya menemukan akhir bahagia.