Bacatrend, Sumenep – Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P., M.Han., mengungkapkan detail kronologi penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 35 kilogram.

Penemuan besar ini bermula dari kewaspadaan empat nelayan di Kecamatan Masalembu yang menemukan benda mencurigakan saat melaut.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Kodim Sumenep pada Jumat (30/05), Letkol Inf Yoyok menjelaskan bahwa para nelayan awalnya melihat sebuah drum mengambang di perairan.

“Keempat nelayan tersebut kemudian membawa drum itu ke darat untuk diperiksa,” kata Letkol Inf Yoyok, menjelaskan langkah awal penemuan.









Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus plastik yang diyakini sebagai sabu-sabu.

“Dari total 35 bungkus, 33 di antaranya masih tersegel rapat, sedangkan dua bungkus lainnya sudah terbuka,” terang Dandim.

Beliau juga menambahkan bahwa setiap bungkus plastik diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram. Para nelayan dengan cepat melaporkan temuan ini.

“Mereka (nelayan) langsung melaporkan temuan ini ke Koramil Masalembu. Selanjutnya, petugas Koramil bersama Polsek dan warga setempat memeriksa isi drum tersebut,” jelas Letkol Inf Yoyok.

Saat ini, seluruh barang bukti narkotika tersebut telah diserahkan kepada Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.