Sejarah Singkat Terbentuknya Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Bacatrend, Jakarta – Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momen bersejarah yang menandai lahirnya dasar negara Republik Indonesia.
Peringatan ini merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, di mana ia pertama kali memperkenalkan konsep Pancasila sebagai dasar negara.
Pada 29 Mei – 1 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang untuk membahas dasar negara Indonesia.
Dalam sidang tersebut, beberapa tokoh nasional seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengusulkan konsep dasar negara.
Mohammad Yamin mengusulkan lima asas dasar negara: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Soepomo mengusulkan konsep negara berdasarkan persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, serta keadilan rakyat.
Soekarno, dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, memperkenalkan istilah Pancasila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pidato Soekarno ini menjadi tonggak awal lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Setelah itu, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih lanjut konsep dasar negara, yang akhirnya disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
Meskipun 1 Juni 1945 menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak langsung diakui secara resmi.
Pada masa Orde Baru, pemerintah lebih menekankan peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, yang berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI.
Baru pada 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sekaligus menjadikannya sebagai hari libur nasional.











Tinggalkan Balasan