Bacatrend, Mojokerto – Duka mendalam menyelimuti keluarga Muhammad Alfan, siswa SMK Raden Rahmat Mojosari, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Brantas pada 5 Mei 2025.

Kepergian Alfan yang menyisakan banyak tanda tanya membuat pihak keluarga tak tinggal diam. Mereka pun menyerahkan penanganan kasus ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur untuk mencari keadilan.

Keluarga korban menyebut bahwa penjelasan resmi dari pihak kepolisian belum menjawab sejumlah kejanggalan, terutama terkait lokasi penemuan jasad, waktu kematian, serta kondisi tubuh Alfan saat ditemukan. Mereka menduga ada fakta yang belum terungkap sepenuhnya.

“Saya tidak bisa menerima ini begitu saja. Anak saya pergi dalam keadaan sehat, lalu tiba-tiba saya mendapat kabar bahwa dia meninggal dunia. Banyak hal yang tidak dijelaskan, dan saya tidak akan diam sampai semuanya terang,” ujar ibu Alfan dengan suara bergetar.









Sebagai bentuk upaya mencari keadilan, keluarga korban mempercayakan LBH Ansor Jawa Timur untuk mendampingi mereka dalam proses hukum.

Ketua LBH Ansor menegaskan bahwa kasus kematian seorang pelajar seperti Alfan harus mendapat perhatian serius.

“Negara wajib hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara jujur dan terbuka. Jangan sampai keadilan hanya berpihak kepada yang kuat, sementara seorang ibu yang kehilangan anaknya justru dibiarkan tenggelam dalam kesedihan dan ketidakpastian,” tegasnya.

Lebih lanjut, LBH Ansor menyerukan agar penyelidikan dibuka kembali secara transparan, dengan melibatkan instrumen pengawasan seperti Wasidik dan Bidang Propam di tingkat kepolisian, serta peran serta pengawasan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi slogan.

Keluarga Muhammad Alfan berharap kepolisian serius dalam mengungkap fakta sebenarnya, sehingga tidak ada lagi korban yang menghadapi ketidakpastian hukum.