Polda Jatim Tangkap Anggota Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro
Bacatrend, Surabaya – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengamankan beberapa orang yang tergabung dalam komunitas daring bertajuk Gay Tuban Lamongan Bojonegoro di Facebook.
Penangkapan dilakukan setelah para pelaku diketahui membentuk grup tertutup di aplikasi WhatsApp dengan nama “Info Vid”.
Salah satu yang diamankan adalah MI (21), warga Jalan Gubeng, Surabaya, yang diduga sebagai admin grup WhatsApp tersebut.
Selain MI, polisi juga menangkap tiga anggota lainnya: RZ (24) dari Tambaksari, Surabaya; FS (44) dari Dukuh Pakis; dan S (66) asal Jombang.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, MI bertanggung jawab menjaring anggota baru untuk masuk ke dalam grup tersebut.
Sementara tiga tersangka lainnya diketahui aktif mengirimkan konten video asusila yang menampilkan hubungan sesama jenis di dalam grup.
“Dalam grup WA itu, ketiganya kerap mengunggah video hubungan sesama jenis. Tujuan utama dari grup ini bukan untuk mencari keuntungan finansial, tetapi lebih pada pemuasan hasrat pribadi dan mencari pasangan,” ujar Kombes Pol Jules saat konferensi pers, Jumat (13/7).
Ia menambahkan bahwa aktivitas komunitas tersebut mulai diselidiki setelah muncul kekhawatiran masyarakat dan viral di media sosial.
Menindaklanjuti laporan dari Dinas Kominfo, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenai pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mereka terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.











Tinggalkan Balasan