Bacatrend, Bima – Malam di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, terasa lebih dingin dari biasanya.

Di sebuah rumah sederhana, seorang ibu menatap anaknya—bayi mungil berusia 1,4 tahun—yang kini hanya bisa menatap dunia dengan tangan mungil yang tak lagi sempurna.

Pergelangan tangan kanannya telah diamputasi, lima jarinya lenyap. Duka itu nyata, pedih tak bertepi.

Kasus ini adalah jeritan sunyi dari AAA, bayi tak berdaya yang menjadi korban dugaan malpraktik medis.









Tanggal 12 Mei 2025 menjadi titik balik kehidupannya—bukan karena kesembuhan, tetapi karena keputusan yang terlambat. Infeksi yang terus menjalar membuatnya harus kehilangan sebagian tubuhnya.

Awal kisah ini begitu sederhana. AAA hanya mengalami demam tinggi, penyakit yang lumrah terjadi pada balita.

Orang tuanya, Marliana (34) dan Andika Putra (31), membawa buah hatinya ke Puskesmas Bolo dengan harapan sang anak segera pulih.

Tetapi, harapan itu berubah menjadi kepanikan, lalu amarah, dan kini kesedihan yang tak berujung.

Infus pertama dipasang di tangan kiri. Pembengkakan terjadi. Petugas medis memindahkan infus ke tangan kanan—dan bencana mulai menunjukkan wajahnya.

Tangan mungil itu semakin bengkak, kulitnya menggelap, dingin seperti kehilangan kehidupan. Tetapi tidak ada tindakan cepat. Rujukan ke rumah sakit yang lebih besar? Ditolak.

Hari berganti, tetapi keadaan semakin buruk. Hingga akhirnya AAA dibawa ke RSUD Sondosia dan kemudian RSUD Bima.

Namun, tak ada mukjizat di sana. Tak ada tangan penuh kasih yang menyelamatkan nyawa seorang bocah kecil. Hanya deretan prosedur yang berjalan lambat, keputusan yang diambil terlambat.

Pisau Bedah yang Memisahkan Takdir
Pada 16 April 2025, dokter spesialis akhirnya melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tapi segalanya sudah terlambat—infeksi telah menjalar jauh, menghancurkan harapan yang tersisa.

Amputasi menjadi satu-satunya cara. Tanggal 12 Mei 2025, pergelangan tangan AAA dipotong. Selamanya.

Kini, AAA menunggu operasi lanjutan untuk rekonstruksi jaringan. Tapi bisakah operasi itu mengembalikan senyum ibunya? Bisakah keadilan hadir?

Keluarga AAA tak diam. Marliana, seorang ibu yang menolak menyerah, menuntut keadilan.

Ia menuding tiga layanan kesehatan—Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia, dan RSUD Bima—telah gagal menjalankan tugasnya. Kelalaian yang terjadi tak boleh dibiarkan.

Eva Nur Fadilah, kuasa hukum keluarga, bersiap membawa kasus ini ke meja hijau. Sementara itu, Dinas Kesehatan NTB dan kepolisian masih melakukan investigasi, menyelidiki siapa yang harus bertanggung jawab.

Malam kembali turun di Bima. Di satu sudut desa, seorang ibu masih menatap anaknya dengan kesedihan yang tak bisa digambarkan. Tangan mungil itu kini hanyalah bayangan dari masa lalu.