Wali Kota Surabaya Minta Warga Tolak Bayar Jukir Liar, Pemkot Siapkan Sanksi Tegas
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin gencar menindak praktik juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga untuk tidak membayar pungutan parkir yang dilakukan oleh jukir ilegal dan segera melaporkannya melalui kanal resmi Pemkot.
“Kami meminta seluruh warga Surabaya untuk turut serta menjaga ketertiban parkir. Jika menemukan pungutan tidak sesuai atau jukir ilegal, jangan ragu untuk menolak membayar atau melaporkan kepada kami,” tegas Eri dalam pernyataannya.
Laporan Warga Jadi Kunci Penertiban
Pemkot Surabaya membuka berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik jukir liar, termasuk melalui media sosial, aplikasi Wargaku, Command Center (112), atau langsung ke aparat penegak hukum.
“Laporan warga akan sangat membantu dalam menciptakan sistem perparkiran yang jujur dan transparan demi kemajuan Kota Surabaya,” tambahnya.
Penertiban Parkir di Tepi Jalan Umum
Selain menindak jukir liar, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan parkir di tepi jalan umum.
Banyak tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai, menyebabkan kendaraan memadati bahu jalan dan memperparah kemacetan.
“Tarif parkir di tepi jalan umum akan disesuaikan, dan Pemkot Surabaya berkomitmen memastikan tidak ada lagi pungutan di atas tarif resmi,” ujar Eri.
Evaluasi Pajak Parkir dan Potensi Kebocoran PAD
Pemkot Surabaya juga tengah mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran, karena ditemukan adanya ketidakberesan dalam setoran pajak parkir.
“Evaluasi mendalam yang dilakukan Pemkot Surabaya mengungkapkan adanya potensi kebocoran PAD dari sektor ini,” ungkapnya.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pemkot Surabaya tidak hanya akan menertibkan parkir di toko modern, tetapi juga di rumah makan dan tempat usaha lain yang pengelolaan parkirnya tidak sesuai aturan.
“Kami akan menghitung ulang potensi pajak parkir di semua lokasi untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan perhitungan atau potensi kebocoran,” pungkas Eri.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Warga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan tidak ragu melaporkan praktik jukir liar yang merugikan Kota Pahlawan.











Tinggalkan Balasan