Bacatrend, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meralat pernyataannya yang meragukan keberadaan pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998.

Pernyataan tersebut dinilai melukai korban dan keluarga yang masih mencari keadilan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari PKB, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa peristiwa kekerasan seksual dalam kerusuhan 1998 adalah fakta sejarah yang telah diakui secara luas, termasuk oleh negara.

“Itu adalah sebuah pernyataan yang perlu diralat oleh Pak Menteri karena itu adalah sebuah realita bahwa pemerkosaan dan lain sebagainya tahun 1998 itu terjadi dan diakui secara internasional, termasuk oleh negara,” ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta.









PKB mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menegaskan bahwa tragedi 1998 tidak boleh dihapus dari sejarah.

“Dan itu tentu sangat menyakiti kepada kenyataan bahwa pernah terjadi sebuah kekerasan seksual kepada kaum perempuan di negeri ini. Maka tentu penulisan ulang sejarah dengan menghilangkan perasaan bahwa tahun 1998 itu tidak ada apa-apa dan lain sebagainya itu tentu sesuatu yang sangat menyakitkan,” lanjut Maman.

PKB juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

“Kami ingin menyerukan bahwa PKB memperjuangkan undang-undang anti-kekerasan seksual. Maka, di mana pun, kita harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan perempuan dan anak-anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual,” tambahnya.