Bacatrend, Surabaya – Upaya penyelundupan narkotika dengan modus menyembunyikan sabu-sabu dalam koper kembali digagalkan aparat.

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang penumpang berinisial GB di Bandara Internasional Juanda.

GB yang menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-786 rute Medan–Kendari transit Surabaya, kedapatan membawa sabu seberat 1,6 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen Satres Narkoba Polrestabes Surabaya yang kemudian dilakukan penyisiran di area Terminal 1 Bandara Juanda pada Senin, 16 Juni 2025. Saat koper milik GB melewati mesin X-ray, petugas mencurigai ada barang terlarang di dalamnya.









“Petugas mendapati ada benda mencurigakan saat koper pelaku diperiksa melalui mesin X-ray,” ujar Dansatgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom, Kamis, 19 Juni 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail, ditemukan delapan kantong plastik hitam berisi sabu di dalam koper tersebut.

“Narkoba itu ditemukan tersembunyi rapi dalam kopernya,” jelas Letkol Rai Terianom.

Dalam pemeriksaan, GB mengaku sudah tiga kali menggunakan modus serupa.

“Pelaku menyatakan sudah tiga kali membawa paket sabu dari Aceh ke Kendari melalui Surabaya dengan upah Rp25 juta setiap pengiriman,” tambahnya.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U, menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama seluruh unsur pengamanan di Bandara Juanda.

“Ini bukti komitmen dan kekompakan kami dalam memerangi peredaran narkotika melalui jalur udara,” katanya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap pengungkapan ini mengarah pada jaringan besar pemasok narkoba,” pungkas Kolonel Gugus.