Modus Manipulasi Data dengan Iming-iming Jatah Makan Bergizi Gratis Dibongkar Polda Jatim
Bacatrend, Surabaya – Sebuah skema manipulasi data pribadi berbasis digital berhasil diungkap tim Direktorat Cyber Polda Jawa Timur, bermula dari laporan warga yang diterima pada 28 April 2025.
Di balik tawaran mulia berupa makanan bergizi gratis, tersembunyi sebuah jaringan kejahatan siber yang memanfaatkan celah kepercayaan masyarakat.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan tersangka utama berinisial PD, yang beroperasi bersama rekannya, K.
Dengan janji distribusi gizi bagi masyarakat, keduanya mengajak warga mengumpulkan identitas pribadi berupa KTP dan kartu keluarga, disertai swafoto, tanpa keharusan datang ke kantor pajak.
Namun alih-alih menyalurkan bantuan, data tersebut justru diolah untuk membuat NPWP elektronik, mendaftarkan kartu SIM, dan membuka rekening dompet digital.
Tak berhenti di situ, identitas warga digunakan untuk menciptakan 130 akun palsu di platform Shopee Affiliate.

Melalui toko online fiktif bernama Kailasop yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Nganjuk, PD mempekerjakan tujuh admin secara bergiliran untuk melakukan siaran langsung (live streaming) dengan promosi produk-produk yang menyerupai dagangan asli.
Dari hasil promosi tersebut, mereka meraup komisi antara 5 hingga 25 persen dari pihak Shopee.
Seluruh keuntungan dikumpulkan dalam e-wallet pribadi milik PD dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hasil penggeledahan pun cukup mencengangkan: 105 unit ponsel merek Oppo, 82 ponsel khusus streaming, 129 akun toko, 100 rekening bank digital, serta ratusan foto KTP dan NPWP milik orang lain menjadi barang bukti yang diamankan.
Atas aksinya, tersangka dikenai jerat hukum dari dua undang-undang sekaligus: UU ITE hasil revisi terbaru dan UU Pelindungan Data Pribadi. Ancamannya tidak main-main—hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.











Tinggalkan Balasan