Jejak Hitam Dana Hibah, KPK Kejar Aset Anwar Sadad hingga Pelosok Jawa Timur
Bacatrend, Jakarta — Drama pemberantasan korupsi kembali memanas. Laksana detektif yang memburu bayang-bayang harta haram, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti menelusuri jejak uang kotor yang diduga mengalir ke kantong para penikmat dana hibah.
Kali ini, sorotan tajam tertuju pada anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, yang namanya kini tercatat sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur.
Langkah KPK tidak main-main. Satu per satu aset yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan mulai dikepung. Senin (23/6/2025), dua bidang tanah dan bangunan di Banyuwangi dan Probolinggo dipasangi tanda sitaan.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, KPK sudah lebih dulu mencengkeram sebidang tanah dan bangunan megah di Pasuruan dengan nilai fantastis, sekitar Rp 2 miliar. Aset-aset ini tak ubahnya saksi bisu dari praktik korupsi berjemaah yang menggerogoti dana publik.
“Penyitaan ini bagian dari upaya menyelamatkan uang negara dari jurang kebocoran. Kami lakukan semua sesuai hukum,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kronologi Pengepungan Aset
Seperti kisah pengepungan sebuah benteng korupsi, penyitaan aset dilakukan bertahap:
22 Mei 2025: Tanah dan bangunan di Pasuruan disita. Pada hari yang sama, lima saksi dari berbagai kalangan—kepala desa, notaris, pengusaha, hingga penambang pasir—diperiksa intensif. Semua digiring untuk menguak benang kusut kepemilikan aset haram itu.
23 Juni 2025: Dua bidang tanah dan bangunan di Banyuwangi dan Probolinggo resmi diambil alih negara. Penyitaan ini menjadi simbol perlawanan terhadap upaya menyembunyikan harta hasil kejahatan.
Di balik penyitaan itu, bayang-bayang mangkirnya Anwar Sadad dari panggilan KPK dua kali berturut-turut menambah panas panggung drama hukum ini. Alasannya? Kegiatan kedewanan dan urusan partai. Namun di mata publik, alasan ini hanya terdengar seperti alibi yang mulai pudar kekuatannya.
“Kami mengingatkan, jangan bermain-main dengan hukum. Kami akan ambil langkah tegas jika mangkir terus tanpa alasan sah,” tandas Budi, suaranya seolah membelah dinding ruang konferensi, mengingatkan setiap tersangka bahwa KPK tak akan berhenti di tengah jalan.
Hingga kini, Anwar Sadad maupun tim pembelanya memilih bungkam. Tak ada klarifikasi, tak ada bantahan, hanya keheningan yang menambah tanda tanya di mata masyarakat.
Di saat yang sama, KPK memastikan pengusutan perkara ini belum berakhir. Jejak aset lain yang diduga disembunyikan akan terus dikejar, demi mengembalikan hak rakyat yang dirampas.











Tinggalkan Balasan