Kronologi Mencekam Istri Simpan 40 Hari Mayat Suami di Jombang, Luka Membeku Berubah Menjadi Dendam!
Bacatrend, Jombang — Rangkaian peristiwa memilukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Mojoagung kembali menyeret perhatian publik. Di balik pintu yang tampak biasa, tersimpan kisah kelam seorang perempuan yang menyimpan jasad suaminya selama 40 hari. Motifnya tak sesederhana kelalaian—melainkan pembunuhan yang terencana dengan rapi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku, seorang istri siri berinisial Fauziah Prihatiningsih (47, telah lama menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sejak pernikahan mereka mulai retak pada tahun 2014.
“Korban (Haji Lukman) sering berlaku kasar terhadap tersangka. Ia mengaku telah bersabar cukup lama,” ujar AKP Margono Suhendra, Kasatreskrim Polres Jombang, Kamis (26/6).
Kehidupan yang dipenuhi ketegangan itu mendorong pelaku mengambil keputusan fatal. Pada 11 Mei, ia membeli racun tikus dan tujuh butir potasium di toko pertanian. Tiga hari berselang, ia mencampurkan empat butir potas ke dalam botol air mineral yang biasa dikonsumsi sang suami setiap pagi.
Botol itu diberikan ke korban pada 14 Mei, dan tak lama setelah diminum, korban mulai menunjukkan gejala keracunan. Dalam kondisi lemas, tubuhnya dipindahkan dari dapur ke kamar, bahkan dengan bantuan seorang saksi yang sempat ditipu tersangka bahwa korban hanya sedang mabuk berat.
Tiga botol lain yang belum diminum segera dibakar di dekat rumah—upaya panik sang istri untuk menghapus bukti. Namun, olah TKP justru menemukan sisa pembakaran sebagai petunjuk.
Lebih mencengangkan, menurut penyelidikan lanjutan, korban ternyata sempat masih hidup setelah diracun. Fakta ini memperkuat keterangan autopsi yang mengungkap adanya luka tusuk di bawah dada serta hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala dan wajah—kematian yang tak hanya disergap diam-diam, tapi dituntaskan dengan kekerasan fisik.
“Ada pendarahan serius di kepala, juga luka tusukan di dada. Itu jadi penentu penyebab kematiannya. Untuk hasil toksikologi racun, masih menunggu beberapa hari,” tambah Margono.
Setelah memastikan suaminya tewas, tersangka menutupi jasad dengan selimut dan kasur, membiarkannya membusuk selama lebih dari sebulan. Hingga akhirnya, ia menyerahkan diri ke pihak kepolisian.











Tinggalkan Balasan