Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Hibah dan Belanja Modal
Bacatrend, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah dan anggaran belanja modal di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2017.
Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 42 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk satu pejabat penting: Saiful Rachman selaku Kepala Dinas Pendidikan Jatim pada masa itu.
“Benar, pejabat tersebut sudah dimintai keterangan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, pada Selasa (15/7).
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bantuan hibah. Salah satunya, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah penerima. Sebagai contoh, sebuah SMK berbasis teknologi informasi justru menerima perlengkapan otomotif, yang tidak relevan dengan jurusan sekolah tersebut.
“Bayangkan, sekolah IT dapat peralatan bengkel. Jelas tidak sesuai,” ujarnya.
Tak hanya itu, ditemukan pula sekolah yang memperoleh bantuan tanpa pernah mengajukan permohonan resmi. Bantuan tersebut diduga berasal dari stok pengadaan tahun sebelumnya, bukan dari proses anggaran di tahun berjalan.
Saat ini, Kejati Jatim bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menghitung estimasi kerugian negara.
Total anggaran yang menjadi objek penyidikan meliputi dana hibah senilai lebih dari Rp60 miliar serta belanja modal lebih dari Rp100 miliar, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp170 miliar.
“Setelah hasil audit dari BPKP keluar dan disepakati, kami akan melangkah ke tahap penetapan tersangka,” kata Saiful Bahri.
Sebelumnya, Kejati Jatim juga pernah membongkar kasus serupa terkait pengadaan alat kesenian bagi SMK swasta. Dalam kasus itu, anggaran Rp2,6 miliar per sekolah hanya direalisasikan dalam bentuk barang senilai sekitar Rp2 juta, memunculkan indikasi penyimpangan anggaran yang signifikan.
Dari total 42 saksi yang diperiksa, 17 di antaranya merupakan kepala sekolah SMK penerima bantuan terbaru, sementara sisanya terdiri dari 25 kepala sekolah yang telah diperiksa sebelumnya serta Hudiono, mantan Kabid SMK yang juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2017.
“Proses penyidikan ini kami lakukan secara terbuka dan bertahap. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik,” tutup Saiful Bahri.











Tinggalkan Balasan