Tragedi Berdarah di Gempol, Keponakan Tikam Tante Demi Judi Online
Bacatrend, Surabaya – Pagi itu, mentari belum tinggi ketika MF (27), pria muda asal Dusun Patuk, Gempol, Pasuruan, melangkahkan kakinya keluar rumah dengan dalih mulia—katanya hendak pergi wawancara kerja.
Tapi siapa sangka, di balik wajah datarnya, tersembunyi rencana jahanam yang telah lama disusun: membunuh tantenya sendiri.
Ya, bukan perampok, bukan orang asing. Pelaku pembunuhan sadis ini adalah darah daging korban sendiri.
Korban, Mirzah (62), seorang perempuan lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan damai, justru menemui ajal di tangan keponakan yang telah dipeliharanya sejak kecil. MF tak hanya menyimpan dendam kesumat, tapi juga niat jahat untuk menguasai harta korban demi menambal utangnya—dan lebih kejamnya lagi, untuk berjudi online.
“Pelaku merasa sakit hati atas ucapan korban. Tapi bukan hanya itu, ada niat jahat untuk mengambil hartanya dan dipakai bermain judi,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dengan nada geram, Selasa (15/7).
Rencana Berdarah yang Dimasak Dua Bulan
Pembunuhan ini bukan kejahatan spontan. Ini adalah pembantaian yang direncanakan dingin selama dua bulan! Dua minggu sebelum eksekusi, MF bahkan sudah sempat ingin menjalankan aksinya, tapi batal karena sang anak korban berada di rumah. Bayangkan, betapa gelapnya isi hati seorang keponakan terhadap tantenya sendiri.
Senin, 14 Juli 2025 menjadi hari yang kelam. Pukul 07.30 WIB, MF berangkat dengan sepeda motor Honda Beat-nya dan menitipkannya ke rumah sang kakak. Bukan ke perusahaan untuk wawancara kerja, tapi ke warung kopi di bawah flyover Tol Surabaya–Gempol. Di sanalah ia bertemu dengan dua temannya, dan bersama-sama, mereka membonceng tiga menuju rumah korban.
Setibanya di rumah, MF bersandiwara. Ia berbincang santai dengan sang tante, seolah tak ada niat jahat. Tapi saat korban lengah, drama berubah jadi horor. Pisau dapur terhunus, dan perut korban ditikam berkali-kali. Namun Mirzah, meski renta, masih mencoba bangkit. Sayang, tusukan kedua menghujam lehernya. Ia roboh, meregang nyawa di lantai rumahnya sendiri.
Tak cukup membunuh, MF mengganti bajunya yang berlumuran darah dengan pakaian milik anak korban. Ia lalu kabur membawa mobil Honda CRV milik korban, lengkap dengan surat-surat kendaraan: BPKB, STNK, bahkan dokumen Vario. Penuh percaya diri, ia mencoba menjual mobil curian itu ke showroom. Tapi ketika ditanya identitas, MF gentar. Ia kabur, menyisakan aroma ketakutan dan dosa yang belum lunas.
Perburuan yang Tak Lama
Kepolisian bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, MF dicokok. Bersama barang bukti: sebilah pisau dapur—senjata pembunuh—satu unit mobil CRV, motor Beat, dokumen kendaraan korban, hingga pakaian berlumuran darah. Semua menjadi saksi bisu kebiadaban yang ditutup dengan dalih “sakit hati”.
Kini, MF tak hanya kehilangan kebebasan, tapi juga harga dirinya. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, disusul Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya? Hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pembunuhan ini bukan hanya soal nyawa yang hilang, tapi tentang bagaimana seseorang bisa menggadaikan nurani demi judi online. Tentang bagaimana keluarga bisa menjadi musuh dalam selimut. Tentang betapa uang dan dendam bisa membunuh… secara harfiah.











Tinggalkan Balasan