Bareskrim Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Kawasan IKN, Negara Berpotensi Rugi Rp5,7 Triliun
Bacatrend, SURABAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berhasil membongkar aktivitas pertambangan batubara ilegal di kawasan konservasi yang berada dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (17/7/2025) ini menyeret tiga orang tersangka dan menyita ratusan kontainer batubara yang diduga menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.
Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengiriman batubara yang mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan pada pertengahan Juni 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa batubara tersebut berasal dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto—yang merupakan zona konservasi di area IKN.
“Modus para pelaku adalah dengan mengemas batubara hasil tambang ilegal ke dalam karung maupun kontainer, lalu memalsukan dokumen agar terlihat legal seolah berasal dari tambang resmi,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelindo Persero Tanjung Perak Surabaya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh menindak kejahatan lingkungan, terlebih yang menyangkut kawasan strategis seperti IKN. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan 351 kontainer berisi batubara ilegal sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik penambangan ilegal ini telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2016 hingga 2024. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, termasuk pihak yang terlibat dalam pemalsuan dokumen dan pihak yang memfasilitasi distribusi batubara ilegal.
Direktur Pembinaan Penguasaan Batubara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, turut mengapresiasi sinergi antara kementeriannya dan Bareskrim dalam membongkar praktik tersebut.
“Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk menindak tegas penambangan ilegal demi meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, khususnya batubara,” jelas Surya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga penting sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan kawasan konservasi yang memiliki peran vital bagi ekosistem dan pembangunan IKN.











Tinggalkan Balasan