757 Rekening Kembar Dana Hibah Jatim Ditemukan KPK, Milik Siapa?
Bacatrend, JAKARTA – Lembaga antirasuah kembali mengungkap fakta mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 757 rekening “identik” dalam penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Angka yang tidak main-main ini memunculkan tanda tanya besar: apakah ini hanya kesalahan teknis, atau ada skenario sistematis untuk menyelewengkan uang rakyat?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya menyebutkan, ratusan rekening tersebut memiliki kesamaan dalam nama, tanda tangan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal ini tentu menjadi anomali yang mencolok, mengingat satu orang tidak seharusnya memiliki ratusan rekening yang terdaftar secara legal dan digunakan untuk menerima dana hibah dari pemerintah.
” Tercatat 757 rekening dengan kesamaan identitas, yakni nama, tanda tangan, dan NIK,” ungkap Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/7).
Dana Hibah: Bantuan atau Lahan Basah?
Dana hibah yang seharusnya menjadi instrumen pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat, organisasi keagamaan, dan lembaga sosial, kini justru terancam menjadi celah besar praktik korupsi berjamaah. Dengan temuan rekening-rekening identik, muncul dugaan bahwa dana hibah didistribusikan secara fiktif atau diarahkan pada kelompok tertentu untuk kemudian dikendalikan dari balik layar.
Menurut sumber internal, modus yang kerap ditemukan antara lain adalah pembuatan kelompok penerima hibah fiktif, penggandaan identitas, hingga kerja sama antara oknum di lembaga legislatif dan eksekutif untuk mengatur arus dana secara ilegal.
Langkah Lanjutan KPK: Jejak Uang dalam Sorotan
KPK memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Lembaga ini telah menelusuri jejak transaksi keuangan dari rekening-rekening tersebut, serta mulai memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat Pemprov Jatim, bendahara kelompok penerima hibah, dan pihak perbankan.
Tak hanya itu, penyelidikan juga akan menyentuh aspek legislasi dan pengesahan anggaran hibah di DPRD Jatim, yang selama ini punya peran besar dalam menyetujui penyaluran dana bantuan sosial dan hibah.
“Temuan ini adalah pintu masuk untuk menelisik sistem penganggaran hibah yang selama ini minim pengawasan dan penuh celah,” ungkap sumber dari internal penindakan KPK.
Fenomena “rekening kembar” ini bukan sekadar soal teknis perbankan, melainkan potensi korupsi berjaringan yang menyusup ke berbagai lini pemerintahan daerah. Banyak pihak khawatir, kasus seperti ini hanyalah puncak gunung es, di mana di bawahnya tersembunyi praktik manipulasi data, penggelembungan anggaran, hingga pencucian uang berbasis dana publik.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga, Eko Wibowo, menyebut bahwa temuan KPK ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.
“Kalau satu orang bisa punya puluhan bahkan ratusan rekening untuk menerima hibah, itu sudah bukan kecelakaan administrasi—itu sistem yang cacat, atau sengaja dicacatkan,” kata Eko.











Tinggalkan Balasan