Polisi Penabrak Nenek Rodiah Dihukum Jaga Di RS 24 Jam
Bacatrend, Medan – Di pagi yang biasa di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis 17 Juli 2025, sebuah tragedi kecil dengan dampak besar terjadi. Rodiah, seorang nenek berusia 70 tahun, hendak menyeberang menuju RS Mitra Medika.
Langkahnya terhenti oleh benturan dari motor patroli milik Bripda RS, salah satu dari dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut. Tubuh ringkih itu terhempas, meninggalkan patah kaki dan luka di kepala—luka yang kini menjadi sorotan publik dan institusi.
Bripda AD dan RS, dua polisi yang seharusnya menjaga keselamatan warga, kini diminta menjaga korban yang mereka tabrak.
Selama 24 jam penuh, mereka bergantian mendampingi Rodiah di RS Grandmed Lubuk Pakam sebagai bentuk tanggung jawab. Dari penegak hukum, mereka berubah menjadi pengawal luka yang mereka sebabkan, dalam upaya menebus kelalaian.
Di tengah kampanye keselamatan jalan dan penurunan angka kecelakaan secara nasional, insiden ini mencuat sebagai ironi. Menurut data Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Juni 2025 turun 2,60% dari tahun sebelumnya. Korban jiwa pun menurun 18,28%, dari 13.781 menjadi 11.262 jiwa. Namun, statistik tak mampu meredakan rasa pedih yang dialami satu warga sipil bernama Rodiah.
Sumatera Utara sendiri mencatat 12.222 pelanggaran lalu lintas dalam satu minggu pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025. Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa penindakan harus dibarengi edukasi, agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari dalam.
Propam Polda Sumut kini menyelidiki dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota PJR tersebut. Kompol Siti Rohani Tampubolon menyampaikan, “Untuk satuan PJR, sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman (soal etik). Dan sudah beberapa kali (keduanya) diperiksa oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan untuk dugaan pelanggaran lalu lintasnya.”
Di tingkat nasional, data sepanjang 2024 menunjukkan bahwa 1.827 anggota Polri terlibat pelanggaran etik, dengan 414 di antaranya berujung pemecatan tidak hormat. Etika kepribadian menjadi pelanggaran tertinggi, mencerminkan bahwa kehormatan seragam belum tentu mencerminkan akhlak di dalamnya.
Rodiah bukan sekadar nama dalam laporan kepolisian. Ia adalah simbol dari banyak warga yang terluka oleh sistem yang seharusnya melindungi. Ia adalah peringatan bahwa keselamatan tidak cukup dijaga oleh lampu sirine dan baju seragam, tetapi oleh empati, kewaspadaan, dan rasa tanggung jawab yang hidup dalam hati mereka yang bertugas.











Tinggalkan Balasan