Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang, TNI AL: Sudah Bukan Bagian Kami
Bacatrend, Jakarta – Drama eks prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, memasuki babak baru. Setelah viral dengan video permintaan maaf dan harapan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), kini giliran institusi militer angkat bicara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menegaskan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI dan tidak akan mendapat respons atas permintaannya.
“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” ujar Tunggul.
TNI AL berpegang teguh pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menyatakan Satria terbukti melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022. Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan dipecat secara tidak hormat dari dinas militer. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 20232.
Satria, yang kini berada di garis depan konflik Rusia-Ukraina sebagai tentara relawan, mengaku tidak tahu bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia akan mencabut status kewarganegaraannya. Dalam video yang diunggah lewat akun TikTok @zstorm689, ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar bisa kembali menjadi WNI3.
Namun TNI AL tak bergeming. Tunggul menyarankan agar urusan status kewarganegaraan Satria ditanyakan langsung ke Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM. “Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan,” tegasnya.
Satria kini menjadi simbol kontroversi antara loyalitas, ekonomi, dan hukum. Di satu sisi, publik terbelah antara simpati dan kecaman. Di sisi lain, institusi militer menunjukkan bahwa sumpah prajurit bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang tak bisa ditawar.











Tinggalkan Balasan