Uang Raib Di Tangan Istri Demi Keluarga, Suami Nekat Lapor Polisi
Bacatrend, Riau – Di balik pagar rumah sederhana di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu, Riau, sebuah drama keluarga pecah ke ruang publik. AK (35), seorang wiraswasta, melaporkan istrinya sendiri, LY (31), ke Polsek Kelayang karena kehilangan uang tunai sebesar Rp 140 juta.
Bukan karena perampokan, bukan karena pembobolan rekening—melainkan karena tangan orang terdekatnya sendiri.
Menurut keterangan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, LY mengakui telah mengambil uang suaminya secara diam-diam.
Alasannya? Keluarga besar LY tengah terjerat utang piutang yang menyesakkan. Dalam tekanan ekonomi dan rasa tanggung jawab terhadap keluarganya, LY nekat melakukan tindakan yang akhirnya mengguncang fondasi rumah tangganya sendiri.
Namun, alih-alih berujung di jeruji besi, kasus ini ditangani dengan pendekatan Restorative Justice (RJ). Di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Kelayang, AK dan LY sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
LY bersedia mengembalikan seluruh uang yang diambil dan menandatangani surat perjanjian tertulis bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika perjanjian dilanggar, ia siap menghadapi konsekuensi hukum.
Langkah ini dinilai selaras dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
“Tidak semua perkara harus diseret ke pengadilan. Dalam konflik rumah tangga seperti ini, penyelesaian damai justru lebih memberi manfaat, baik dari sisi hukum maupun sosial,” ujar AKBP Fahrian.
Kasus LY dan AK menjadi cermin dari realitas sosial yang lebih luas. Menurut data BKKBN, satu orang produktif di Indonesia kini menanggung beban lima hingga enam orang tidak produktif dalam satu keluarga.
Ketimpangan ini membuat banyak rumah tangga terjebak dalam siklus utang dan tekanan ekonomi. Dalam konteks itu, tindakan LY—meski salah secara hukum—muncul dari ruang gelap yang dipenuhi rasa tanggung jawab dan keputusasaan.











Tinggalkan Balasan