Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Dibungkus Kardus Di Gresik
Bacatrend, GRESIK – Kepolisian Resor Gresik menetapkan Syah Rama (36), warga asal Kediri, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia (30), seorang pengemudi ojek online asal Sidoarjo. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus dan plastik hitam di semak-semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Minggu pagi (27/7).
Dari foto yang diperoleh redaksi Bacatrend.com, tersangka Rama tampak mengenakan kaos oblong berwarna oranye dengan lengan berwarna hitam. Tampangnya tampak lusuh dan kaosnya terlihat sobek atau berlubang besar.
Menurut penyelidikan, SR mengenal korban sejak 2021 saat keduanya masih menjadi driver ojek online. Dari perkenalan itu lah, tersangka dijanjikan pelaku bahwa ia bisa memasukkan pelaku menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun tentu saja itu tak gratis, tersangka diminta imbalan sebesar Rp5 juta.
Uang telah diberikan, namun janji tersebut tak pernah ditepati. Merasa ditipu dan tengah menghadapi tekanan ekonomi karena istrinya sedang hamil, SR lantas menyusun rencana pembunuhan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan. “SR pun menyusun rencana jahat. Ia memancing korban ke tempat usaha fotokopi miliknya… dengan alasan pekerjaan freelance,” ujar AKBP Rovan dalam keterangan pers.
Tanpa basa-basi, SR memukul korban secara membabi buta dengan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala hingga terkapar. Sempat terjadi perlawanan dari korban, namu itu tak berlangsung lama.
Setelah membunuh korban, SR membungkus jasad Sevi menggunakan kardus dan plastik, mengikatnya dengan tali rafia, lalu membuangnya di Gresik. Polisi juga mengamankan satu orang lain yang diduga turut membantu proses pembuangan jenazah.
Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik atas cairan yang ditemukan di tubuh korban dan mendalami kemungkinan adanya motif lain serta keterlibatan pelaku tambahan. Proses hukum terhadap tersangka kini berjalan di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.











Tinggalkan Balasan