Bacatrend, Surabaya – Keresahan masyarakat Jawa Timur akibat penggunaan sound system “horeg” yang kerap menimbulkan kegaduhan akhirnya direspons serius oleh pemerintah provinsi. Pemprov Jatim kini menetapkan regulasi baru yang dirancang untuk menertibkan aktivitas tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa langkah penertiban akan difokuskan pada empat poin utama.

Pertama, pembatasan tingkat kebisingan. Setiap penggunaan sound system harus tunduk pada batas desibel maksimal yang telah ditentukan melalui koordinasi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Polda Jatim. Pelanggaran terhadap ambang batas suara ini tidak akan ditoleransi.

Kedua, pengaturan kendaraan. Setiap kendaraan yang mengangkut sound system harus memenuhi standar keamanan dan ukuran tertentu untuk menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.









Ketiga, kegiatan pendukung seperti pertunjukan tari yang kerap menyertai sound system juga akan diawasi dan diatur agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Poin keempat adalah pembatasan jalur dan waktu operasional. Sound system hanya boleh digunakan di lokasi dan jam tertentu yang akan ditentukan oleh pihak berwenang. Beberapa zona akan dilarang total bagi kendaraan dengan sound system bervolume tinggi, sementara waktu operasional juga akan dibatasi secara ketat oleh aparat kepolisian.

“Tujuan penertiban ini adalah untuk menyeimbangkan antara kebebasan masyarakat dalam berekspresi dan hak publik untuk mendapatkan ketenangan,” ujar Emil Dardak.

Ia menegaskan bahwa aturan ini tidak boleh hanya menjadi simbol semata.

“Kami ingin implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar aturan yang berhenti di atas kertas,” tandasnya.

Saat ini, Pemprov Jatim juga tengah menyusun skema izin resmi bagi setiap kegiatan yang menggunakan sound system, termasuk kewajiban mematuhi ketentuan volume suara. Diharapkan dengan kebijakan yang lebih terstruktur ini, gangguan akibat sound system berisik dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga.