Bacatrend, Tangerang — Publik kembali dikejutkan oleh ulah aparat sipil yang diduga menunjukkan sikap arogan di ruang publik. Seorang pria berinisial S, yang diketahui merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terekam dalam video viral sedang membawa senjata api saat terlibat cekcok dengan pengendara lain di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, S tampak turun dari mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dan mendekati pengendara lain sambil membawa senjata api. Ia juga terdengar mengaku sebagai aparat, sebuah klaim yang memperkuat kesan intimidatif dalam situasi tersebut.

Banyak warganet menilai tindakan S sebagai bentuk pamer kekuasaan dan penyalahgunaan atribut negara. “Ini bukan soal legalitas senjata, tapi soal etika. Kenapa harus membawa senjata saat cekcok biasa?” tulis salah satu komentar di media sosial.

Kritik publik semakin tajam karena S merupakan pejabat aktif di institusi penegak hukum. Sikapnya dianggap mencoreng citra Kejaksaan sebagai lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan ketertiban.









Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah pemilik kendaraan Mitsubishi Pajero dan membawa senjata api. “Senjata yang dibawa adalah senjata dinas resmi. Saudara S saat ini berdinas di Kejaksaan Agung,” ujar Anne.

Meski senjata tersebut legal, kepolisian tidak menampik bahwa tindakan membawa senjata dalam situasi konflik di jalan raya berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut insiden itu sebagai kesalahpahaman. “Dia sedang menurunkan istrinya dari mobil, lalu diklakson dari belakang. Mungkin tersingkap, terlihat dia membawa pistol,” jelas Anang.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum cukup meredam kritik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang jaksa membawa senjata api dalam aktivitas sipil biasa, terlebih saat terjadi perselisihan.

Polsek Pondok Aren telah memfasilitasi mediasi antara S dan pengendara lain berinisial MR (24). “Keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” kata Kompol Anne.

Meski kasus dinyatakan selesai secara damai, sorotan terhadap sikap arogan aparat sipil bersenjata tetap menjadi perbincangan hangat. Publik menuntut evaluasi internal dan penegakan etika yang lebih tegas di lingkungan Kejaksaan.