Bacatrend, Lumajang — Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar akhirnya angkat bicara terkait kasus pencurian empat sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.

Ia memastikan bahwa tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lumajang tengah melakukan penyelidikan intensif dan berkomitmen mengungkap pelaku dalam waktu dekat.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor pencurian yang meresahkan warga Lumajang,” ujar Alex dalam keterangannya.

Namun, pernyataan tersebut belum meredakan gelombang kritik dari masyarakat sipil. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Lumajang secara terbuka menuntut Alex mundur dari jabatannya. Mereka menilai kepolisian gagal memberikan rasa aman kepada mahasiswa yang tengah mengabdi di wilayah tersebut.









Pencurian terjadi dalam rentang waktu tiga hari di dua lokasi berbeda: Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, dan rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Modus pencurian dinilai seragam dan sistematis, memunculkan dugaan bahwa pelaku telah mengincar mahasiswa KKN secara terencana.

Akibat insiden ini, sebanyak 1.328 mahasiswa dari delapan perguruan tinggi yang tergabung dalam program KKN kolaboratif ditarik pulang oleh kampus masing-masing, meski masa pengabdian belum berakhir.

Ketua HMI Lumajang, Intan, menyebut bahwa mahasiswa KKN adalah aset pembangunan masyarakat dan berhak atas perlindungan maksimal. “Jika dalam 3×24 jam pelaku belum terungkap, kami akan turun ke jalan,” tegasnya.