Bacatrend, Jombang – Di Jombang, Jawa Timur, sebuah aksi protes unik mengguncang kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seorang pria bernama Joko Fattah Rochim membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan uang koin yang dikumpulkan dari celengan anaknya. Aksi ini bukan sekadar cara membayar, melainkan simbol perlawanan terhadap lonjakan pajak yang dinilai tidak masuk akal.

Fattah, warga Desa Pulolor, mendatangi kantor Bapenda pada 11 Agustus 2025 dengan membawa galon berisi koin. Pajak rumahnya yang sebelumnya hanya Rp300–400 ribu per tahun, melonjak menjadi Rp1,2–1,3 juta sejak 2024. Ia mengaku terpaksa menggunakan tabungan anaknya yang dikumpulkan sejak SMP karena tidak punya pilihan lain. “Kalau naiknya wajar, masih bisa diterima. Tapi dari Rp300 ribu jadi Rp1 juta lebih, jelas memberatkan,” ujarnya dengan nada geram.

Aksi Fattah memicu ketegangan di lokasi. Ia sempat berdebat dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono, yang menjelaskan bahwa kenaikan pajak disebabkan oleh pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurut Hartono, ada kasus kenaikan hingga 1.000 persen karena data lama tidak pernah diperbarui. Namun, ia juga menyebut bahwa tidak semua objek pajak mengalami kenaikan; sebagian justru turun3.

Fattah tidak sendiri. Ia mewakili Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), yang menuntut revisi Peraturan Bupati Jombang No. 51 Tahun 2024 tentang pungutan pajak daerah. Mereka menyoroti bahwa pajak juga dikenakan pada musala dan tanah wakaf, yang seharusnya dikecualikan.









Aksi membayar pajak dengan koin ini menjadi viral dan menyentuh banyak orang. Di balik tumpukan recehan, tersimpan pesan kuat: bahwa kebijakan publik harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Fattah tidak menawar, tidak menghindar, ia membayar—tapi dengan cara yang membuat semua orang berhenti dan berpikir.