Duduk Perkara Penyebab Bupati Pati Sudewo Didemo Warganya hingga Dilempari Sandal
Bacatrend, Pati – Ratusan ribu warga Kabupaten Pati turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Aksi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Alun-Alun Pati ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat mencapai 250 persen. Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, kemarahan warga tak surut. Mereka menilai kebijakan itu mencerminkan sikap arogan dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Gelombang protes semakin membesar setelah pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk menggelar demonstrasi. Ia menyebut tidak gentar meski massa mencapai 50.000 orang. Pernyataan itu justru menyulut emosi publik, dan jumlah demonstran pun membeludak hingga diperkirakan mencapai 100.000 orang. Mereka datang dari berbagai kecamatan, membawa spanduk, poster, dan tuntutan yang jelas: Sudewo harus mundur.
Dalam aksi tersebut, massa menyebut Sudewo sebagai pengecut karena tidak segera menemui demonstran. Setelah tekanan meningkat, Sudewo akhirnya muncul dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik. Namun, permintaan maaf itu tidak meredakan kemarahan massa hingga melempari sang bupati dengan sandal. Mereka tetap bertahan dengan tuntutan pelengseran, menyebut bahwa persoalan bukan hanya soal pajak, melainkan soal kepemimpinan yang dinilai tidak transparan dan tidak komunikatif.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menjadi motor penggerak aksi, dengan dukungan logistik dan posko donasi yang tersebar di berbagai titik. Spanduk bertuliskan “Pak Prabowo, Pecat Sudewo” turut menghiasi lokasi demonstrasi, menandakan bahwa protes ini telah melampaui ranah lokal dan menyentuh isu nasional. Selain kebijakan PBB, kebijakan sekolah lima hari juga menjadi sorotan, dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Pati.
Di tengah aksi, isu dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) saat Sudewo menjabat sebagai anggota DPR RI kembali mencuat, meski belum menjadi fokus utama demonstrasi. Wakil Menteri Keuangan menyatakan bahwa kebijakan PBB adalah kewenangan daerah, namun tetap harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
Aksi ini menjadi refleksi ketegangan antara pemerintah daerah dan masyarakat yang merasa tidak didengar. Meski kebijakan telah dibatalkan, cara komunikasi dan akumulasi kebijakan yang dianggap tidak berpihak membuat tuntutan warga bergeser dari koreksi kebijakan menjadi desakan pelengseran. Demonstrasi ini menjadi penanda bahwa partisipasi publik di Pati semakin aktif dan berani menyuarakan aspirasi secara terbuka.











Tinggalkan Balasan