Deretan Kendaraan Mewah Wamenaker Immanuel Disita KPK
Bacatrend, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan mewah milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi tangkap tangan dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, dan penyitaan kendaraan berlangsung hingga Kamis sore di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari total kendaraan yang disita, terdapat 15 mobil dan 7 motor. Daftar mobil mencakup berbagai merek dan tipe mewah, antara lain Nissan GT-R R35, BMW Seri 3, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Corolla Cross Hybrid, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep Cherokee, Honda CR-V, Toyota Hilux, Hyundai Stargazer, dan Mitsubishi Xpander. Mobil Nissan GT-R, yang dikenal sebagai supercar langka di Indonesia, ditaksir memiliki harga antara Rp3 miliar hingga Rp8 miliar tergantung tahun produksi dan kondisi.

Sementara itu, kendaraan roda dua yang disita terdiri dari lima unit motor Ducati dan dua unit Vespa. Di antara motor Ducati yang diamankan, terdapat model Ducati Streetfighter V4 dan Ducati Multistrada, yang masing-masing memiliki harga pasar antara Rp780 juta hingga Rp1,9 miliar. Ducati Streetfighter V4 SP bahkan disebut sebagai varian paling mahal, dengan harga mencapai Rp1,09 miliar.
Penyitaan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai gaya hidup mewah sang wakil menteri, terutama karena sebagian kendaraan tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dalam laporan sebelumnya, Immanuel hanya mencantumkan mobil seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser, Kia Picanto, dan motor Yamaha NMAX.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kendaraan tersebut berasal dari beberapa pihak dan akan digunakan sebagai barang bukti serta langkah awal dalam proses pemulihan aset. KPK juga menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Penangkapan Immanuel Ebenezer menjadikannya pejabat pertama dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK. Ia sebelumnya dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan sempat dijadwalkan menjadi pembicara dalam diskusi bertema “Hukuman Mati dan Efek Jera untuk Koruptor” lima hari setelah penangkapannya.
Kasus ini membuka kembali perdebatan publik tentang integritas pejabat negara, transparansi harta kekayaan, dan efektivitas sistem pengawasan internal di kementerian. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum merinci nilai total uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.











Tinggalkan Balasan