Lisa Mariana Ngaku ke KPK Terima Dana BJB: untuk Anak!
Bacatrend, Jakarta — Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar mengakui telah menerima aliran dana dari proyek iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pengakuan tersebut disampaikan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
“Ya kan buat anak saya,” ujar Lisa kepada awak media. Ia enggan menyebutkan nominal dana yang diterima dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.
Lisa menyebut bahwa dana tersebut berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai keterlibatan langsung Ridwan Kamil dalam kasus tersebut. Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan perkara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga melakukan penggelembungan biaya proyek iklan melalui perusahaan-perusahaan fiktif dan kerja sama tidak transparan.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan bukti tambahan jika diminta. “Lisa tidak tahu-menahu soal teknis dana. Itu ranah KPK,” ujarnya.
Kasus ini mencuat di tengah kontroversi lain yang melibatkan Lisa Mariana, termasuk klaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil—klaim yang kemudian dibantah melalui hasil tes DNA.
KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat. “Kami fokus pada kerugian negara dan mekanisme pengadaan yang tidak sesuai aturan,” kata juru bicara KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga keuangan daerah dan akuntabilitas pejabat publik. Pemerhati antikorupsi mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan memastikan transparansi dalam proses hukum.











Tinggalkan Balasan