Bacatrend, Jakarta — Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat pengamanan aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika aparat tengah membubarkan massa aksi yang meluas dari depan Gedung DPR RI.

Menurut saksi mata, kendaraan rantis melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mengindahkan keberadaan warga sipil di sekitar lokasi. “Mobil itu ngebut banget, nggak lihat kanan-kiri. Korban sempat jatuh, lalu langsung dilindas ban belakang,” ujar Rudi, seorang pengemudi ojol yang berada di lokasi kejadian.

Affan dinyatakan meninggal di tempat. Jenazahnya langsung dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk proses visum dan identifikasi.

Permintaan Maaf dan Pemeriksaan Internal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Proses investigasi sedang berjalan, dan kami pastikan akan transparan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri.









Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menambahkan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan saat kejadian telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. “Kami tidak akan menutup-nutupi. Semua akan kami ungkap sesuai fakta,” tegasnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut dilibatkan dalam proses investigasi untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas.

Aksi Solidaritas dan Tanggapan Perusahaan
Insiden ini memicu aksi solidaritas dari komunitas ojol yang berkumpul di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, menuntut keadilan dan pertanggungjawaban institusi. “Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Affan itu teman kami, dia kerja buat bantu keluarga,” kata Deni, koordinator komunitas ojol Jakarta.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, tempat Affan bermitra sebagai driver Gojek, menyampaikan duka cita mendalam. “Kami turut berduka atas wafatnya mitra kami, Affan Kurniawan. Kami telah memberikan bantuan kepada keluarga korban, termasuk ambulans, visum, dan santunan,” ujar VP Corporate Affairs Gojek, Rika Fatimah, dalam pernyataan resmi.

Evaluasi Prosedur Pengamanan
Kematian Affan menyoroti pentingnya evaluasi terhadap prosedur pengamanan massa oleh aparat, khususnya penggunaan kendaraan berat di ruang publik. Lembaga pengawas dan masyarakat sipil mendesak agar proses hukum dijalankan secara terbuka dan adil.

“Penggunaan rantis di tengah kerumunan sipil harus tunduk pada prinsip kehati-hatian dan perlindungan warga. Tragedi ini tidak boleh berulang,” kata Ninik Rahayu, anggota Komnas HAM.