Bacatrend, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menjaga markas kepolisian dari potensi serangan massa. Arahan tersebut disampaikan melalui video conference yang kini beredar luas di media sosial, di tengah meningkatnya ketegangan pasca insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online dalam aksi unjuk rasa.

Dalam video tersebut, Kapolri tampak didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Ia menyatakan bahwa mulai hari ini, markas kepolisian tidak boleh lagi diserang oleh massa, dan jika terjadi upaya penyerangan, aparat diminta bertindak tegas.

“Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang aturan sudah ada, terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu, rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan, laporin. Listyo Sigit siap dicopot,” tegas Kapolri dalam video tersebut.

Pernyataan tersebut muncul menyusul serangkaian aksi massa yang sempat merusak fasilitas kepolisian, termasuk Mako Brimob dan beberapa kantor Polres di Jakarta dan sekitarnya. Kapolri menekankan bahwa tindakan tegas harus dilakukan sesuai prosedur, dan dirinya siap bertanggung jawab penuh atas konsekuensinya.